I. Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila adalah sebuah ideologi dasar negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta yaitu: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. 5 Adapun 5 dasar/asas yang ada pada Pancasila yang tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945 adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ideologi Pancasila merupakan nilai-nilai luhur budaya dan religius bagi bangsa Indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai ideologi negara atau bangsa , jadi pengertian ideologi pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang berdasarkan sila-sila pancasila. Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia yang merupakan pandangan hidup seluruh rakyat Indonesia. Ideologi Pancasila bersifat terbuka artinya ideologi Pancasila dapat berkontribusi dengan kemajuan zaman dengan tetap berlandaskan ideologi pancasila atau nilai-nilai pancasila.
Era modern seperti saat ini banyak terjadi penyimpangan yang ditimbulkan dari sistem pergaulan. Hal ini disebabkan karena menipisnya moral pancasila yang tertanam pada jati diri bangsa seiring dengan berjalannya waktu. Kemajuan zaman yang meningkat harus diimbangi dengan moral Pancasila yang meningkat pula. Dari pergaulan bebas ini mereka mudah terpengaruh akibatnya dapat mengakibatkan seks bebas, yang akhirnya terjadi hamil di luar nikah, selain itu penyebaran penyakit. Penyakit yang saat ini paling menakutkan adalah penyakit kurangnya daya tahan tubuh terhadap serangan HIV/AIDS dan Herpes simplex II yang menyebabkan kematian.
Melihat berbagai fakta yang terjadi saat ini, tidak sedikit para pemuda dan pemudi yang terjerumus kedalam lembah perzinahan (free sex), disebabkan terlalu jauhnya kebebasan mereka dalam bergaul, faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini terhadap batas-batas pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukung oleh arus modernisasi yang telah menggloblal dan lemahnya benteng keimanan kita mengakibatkan masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat. Kita telah mengetahui bahwa sebagian besar bangsa barat adalah bangsa sekuler, seluruh kebudayaan yang mereka hasilkan jauh dari norma-norma agama. Hal ini tentunya bertentangan dengan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi nilai agama dan Pancasila. Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas. Saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping. Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran. Bila kita menengok ke belakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran (berduaan dengan non muhrim) merupakan hal yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran memang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
III. Penyebab Terjadinya Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas berawal ketika remaja mulai melakukan perbuatan yang keluar dari jalur norma-norma yang berlaku disekitar kehidupan kita. Yang keseringan kurang perhatian dari kedua orangtua mereka yang sibuk dengan pekerjaanya atau disebabkan dengan kerusakan rumah tangga karena perceraian dan akhirnya mereka terkena pergaulan bebas akibat terpengaruh dari lingkungan yang tidak baik. Ada juga dikarenakan kerusakan mental yang dihanggapi beberapa pria yang dikatakan umurnya sudah dewasa atau yang sudah lanjut usia. Sehingga banyak anak kecil yang menjadi korban akan hawa nafsu dari orang-orang tersebut. Selain dari hal itu, terjadinya pergaulan bebas juga bisa dikarenakan orang tersebut sedang dalam keadaan terpaksa atau harus melakukannya karena kondisi ekonomi. Dia tidak bisa menghidupi kebutuhan pribadinya atau keluarganya sehingga memutuskan untuk bekerja sebagai PSK.
IV. Pemuda dalam Pergaulan Bebas
Pengertian pergaulan bebas munculnya istilah pergaulan bebas seiiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan tekhnologi dalam peradaban umat manusia. Kita patut bersyukur dan bangga terhadap hasil cipta karya manusia, karna dapat membawa perubahan yang positif bagi perkembangan/kemajuan industri masyarakat. Tetapi perlu disadari bahwa tidak selamanya perkembangan membawa kepada kemajuan, mungkin bisa saja kemajuan itu dapat membawa kepada kemunduran. Dalam hal ini adalah dampak negatif yang diakibatkan oleh perkembangan IPTEK, salah satunya adalah budaya pergaulan bebas tanpa batas. Dilihat dari segi katanya dapat ditafsirkan dan dimengerti apa maksud dari istilah pergaulan bebas. Dari segi bahasa pergaulan artinya proses bergaul, sedangkan bebas artinya terlepas dari ikatan, jadi pergaulan bebas artinya proses bergaul dengan orang ain terlepas dari ikatan yang mengatur pergaulan. (ayat alkitab). Telah dijelaskan bahwa hendaknya kita menjaga pandangan mata dalam bergaul. Lalu bagaimana hal yang terjadi dalam pergaulan bebas? Tentunya banyak hal yang bertolak belakang dengan aturan-aturan yang telah Allah tetapkan dalam etika pergaulan. Karena dalam pergaulan bebas itu tidak dapat menjamin kesucian seseorang Pacaran adalah pergaulan bebas. Pacaran merupakan satu konsep yang sama dengan pergaulan bebas. Dari sumber diatas kita telah mengetahui bahwa pergaulan bebas tidak mengenal batas-batas pergaulan. Para remaja dengan bebas saling bercengkrama, bercampur baur antara lawan jenis akibatnya mudah ditelusuri berkembanglah budaya pacaran. Kecintaan terhadap lawan jenis adalah fitrah manusia. Tetapi pacaran bukanlah wadah yang tepat. Cinta bukanlah hanya sekedar pandangan mata ataupun kerlingan. Bukan pula lembaran surat yang berisi pujian kata yang melebihi dari ikatan pernikahan, dan cinta tidak akan berakhir dengan pernikahan. Banyak orang yang mengagungkan dan memproklamirkan kata cinta. Namun mengapa gambaran dari kenyataan pahit mewarnai dunia cinta. Betapa banyak cinta berujung pada pembunuhan bayi-bayi yang tak berdosa. Banyak orang yang memiliki cinta melakukan hal yang keji. Cinta berubah menjadi perceraian dan mengakibatkan suramnya masa depan generasi mendatang. Mengapa pula cinta dapat dijajakan disembarang tempat oleh wanita berbusana mini? Hal-hal yang menggenaskan sekaligus memalukan itu menjadi daftar persoalan yang melingkupi cinta. Sebagian orang berpendapat bahwa cinta bermakna kecendurungan terus menerus disertai dengan hati yang meluap-luap. Inilah yang membuat seseorang menjadi buta dan tuli. Kebutaan ini dapat diartikan tidak lagi melihat tata nilai terutama nilai-nilai agama, sehingga banyak orang menabrak nilai-nilai agama dalam mengespresikan cintanya dan yang dimaksud tuli yaitu tidak mau mendengar nasihat-nasihat agama yang seharusnya dapat membingkai cintanya.
V. Contoh Kasus
1.) PANGKALPINANG - Tokoh perempuan Bangka Belitung, Nurmala Dewi Hernawati mengungkapkan kasus seks bebas anak di bawah umur di provinsi itu cukup tinggi akibat kurangnya pengawasan orang tua.
"Kasus seks bebas yang sering terjadi selain karena kurangnya pengawasan orang tua juga akibat faktor gaya hidup mewah, sehingga juga banyak pelajar yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) guna memenuhi kebutuhan mereka," ujarnya di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, mucikari para pelajar yang menjadi PSK terkadang adalah teman sekolahnya sendiri. "Ini sudah banyak terjadi di Bangka Belitung. Para pelajar yang menjadi mucikari dan menjual temannya tersebut biasanya langsung dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Dia menyebutkan, selama tahun 2013 laporan yang masuk ke Yayasan Nur Dewi Lestari mencapai 17 kasus dan rata-rata dilakukan oleh anak-anak di bawah umur dan dalam hubungan pacaran.
"Setiap laporan yang masuk langsung kami proses dengan memanggil kedua belah pihak untuk diberikan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatan mereka lagi," ujarnya.
Menurut dia, untuk mengatasi kasus tersebut peran orang tua dan guru di sekolah sangatlah penting, dimana mereka harus peka terhadap segala kegiatan anak-anaknya baik di rumah maupun di sekolah.
"Orang tua juga harus bisa membatasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah pada malam hari terutama anak perempuan, karena pergaulan sangat berpengaruh terhadap tingkah laku anak-anak," jelasnya.
"Kasus seks bebas yang sering terjadi selain karena kurangnya pengawasan orang tua juga akibat faktor gaya hidup mewah, sehingga juga banyak pelajar yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) guna memenuhi kebutuhan mereka," ujarnya di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, mucikari para pelajar yang menjadi PSK terkadang adalah teman sekolahnya sendiri. "Ini sudah banyak terjadi di Bangka Belitung. Para pelajar yang menjadi mucikari dan menjual temannya tersebut biasanya langsung dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Dia menyebutkan, selama tahun 2013 laporan yang masuk ke Yayasan Nur Dewi Lestari mencapai 17 kasus dan rata-rata dilakukan oleh anak-anak di bawah umur dan dalam hubungan pacaran.
"Setiap laporan yang masuk langsung kami proses dengan memanggil kedua belah pihak untuk diberikan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatan mereka lagi," ujarnya.
Menurut dia, untuk mengatasi kasus tersebut peran orang tua dan guru di sekolah sangatlah penting, dimana mereka harus peka terhadap segala kegiatan anak-anaknya baik di rumah maupun di sekolah.
"Orang tua juga harus bisa membatasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah pada malam hari terutama anak perempuan, karena pergaulan sangat berpengaruh terhadap tingkah laku anak-anak," jelasnya.
2.) BALIKPAPAN - Seks bebas dikalangan pelajar di Balikpapan sudah sampai pada tingkat mengkhawatirkan sekali, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid, dirinya mendapatkan laporan, hampir setiap bulan ada kasus pelajar hamil.
"Saya dapat laporan dari istri saya yang tugas di Puskesmas. Tiap bulan ada saja kasus anak pelajar hamil, mereka baru SMP kelas III ada SMA Kelas satu dan sekolah negeri ini," ujar Syukri, kepada wartawan, dalam diskusi Publik FPKS Balikpapan mengenai Raperda Pendidikan dan Kaitan terhadap Pendidikan Moral Anak, di Hotel Pasific, Minggu (29/7/2012).
Menurutnya berdasarkan data yang ada, ditenggarai para pelajar juga terlibat dalam jairngan bisnis seks komersil yang sudah merajalela.
Untuk itu, kata Dia, persoalan pelajar yang hamil diluar nikah ini, bukan hanya jadi beban pemerintah tapi juga orangtua dan masyarakatnya.
"Selama ini pendidikan selalu bertumpu pada kemampuan rasional atau IQ tapi spiritual moralnya masih jauh sekali. Kita tidak ingin Perda ini disusun apa adanya. Tambahan dua jam pelajaran agama juga bukan jaminan moral pelajar jadi baik," imbuhnya.
Syukri menilai nantinya dengan keberadaan Raperda Pendidikan Balikpapan yang saat ini tengah digodok DPRD masih bersifat umum dalam hal pendidikan moral anak. Karena itu perlu juga dinaungi dalam Raperda atau Perda tersendiri.
“Raperda di Balikpapan masih terlalu umum belum cukup mengatur soal moral. Bahkan di Kota Masakar terdapat Perda yang didalamnya mewajibkan pelajar muslim bisa membaca Alquran,” ujar.
Sementara itu, mantan Kadisdik Balikpapan, Sardjono mengatakan masalah moral yang mendasar pada pelajar ketidakpatuhan kepada oragntua dan bersikap anarkis. Hal ini disebabkan keluarga tidak memberikan pembiasaan yang baik dan keteladan termasuk kegiatan agama di dalam keluarga.
"Sekolah tidak terlalu berperan, yang sangat berperan keluarga dan lingkungan," tuturnya.
Surdjono mengusulkan agar dalam Raperda Pendidikan kota yang sedang disusun dibuatkan satu bab tersendiri yang mengatur mengenai moral pendidikan. "Bisa dibuat bab tersendiri dalam Raperda pendidikan," tambahnya.
"Saya dapat laporan dari istri saya yang tugas di Puskesmas. Tiap bulan ada saja kasus anak pelajar hamil, mereka baru SMP kelas III ada SMA Kelas satu dan sekolah negeri ini," ujar Syukri, kepada wartawan, dalam diskusi Publik FPKS Balikpapan mengenai Raperda Pendidikan dan Kaitan terhadap Pendidikan Moral Anak, di Hotel Pasific, Minggu (29/7/2012).
Menurutnya berdasarkan data yang ada, ditenggarai para pelajar juga terlibat dalam jairngan bisnis seks komersil yang sudah merajalela.
Untuk itu, kata Dia, persoalan pelajar yang hamil diluar nikah ini, bukan hanya jadi beban pemerintah tapi juga orangtua dan masyarakatnya.
"Selama ini pendidikan selalu bertumpu pada kemampuan rasional atau IQ tapi spiritual moralnya masih jauh sekali. Kita tidak ingin Perda ini disusun apa adanya. Tambahan dua jam pelajaran agama juga bukan jaminan moral pelajar jadi baik," imbuhnya.
Syukri menilai nantinya dengan keberadaan Raperda Pendidikan Balikpapan yang saat ini tengah digodok DPRD masih bersifat umum dalam hal pendidikan moral anak. Karena itu perlu juga dinaungi dalam Raperda atau Perda tersendiri.
“Raperda di Balikpapan masih terlalu umum belum cukup mengatur soal moral. Bahkan di Kota Masakar terdapat Perda yang didalamnya mewajibkan pelajar muslim bisa membaca Alquran,” ujar.
Sementara itu, mantan Kadisdik Balikpapan, Sardjono mengatakan masalah moral yang mendasar pada pelajar ketidakpatuhan kepada oragntua dan bersikap anarkis. Hal ini disebabkan keluarga tidak memberikan pembiasaan yang baik dan keteladan termasuk kegiatan agama di dalam keluarga.
"Sekolah tidak terlalu berperan, yang sangat berperan keluarga dan lingkungan," tuturnya.
Surdjono mengusulkan agar dalam Raperda Pendidikan kota yang sedang disusun dibuatkan satu bab tersendiri yang mengatur mengenai moral pendidikan. "Bisa dibuat bab tersendiri dalam Raperda pendidikan," tambahnya.
VI. Solusi Terhadap Masalah Pergaulan Bebas
1. Memperbaiki cara pandang dengan mencoba bersikap optimis dan hidup dalam “kenyataan”, maksudnya sebaiknya remaja dididik dari kecil agar tidak memiliki angan-angan yang tidak sesuai dengan kemampuannya sehingga apabila remaja mendapatkan kekecewaan mereka akan mampu menanggapinya dengan positif.
2. Menjaga keseimbangan pola hidup. Yaitu perlunya remaja belajar disiplin dengan mengelola waktu, emosi, energi serta pikiran dengan baik dan bermanfaat, misalnya mengatur waktu dalam kegiatan sehari-hari serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif
3. Jujur pada diri sendiri. Yaitu menyadari pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang terbaik untuk diri masing-masing. Sehingga pergaulan bebas tersebut dapat dihindari. Jadi dengan ini remaja tidak menganiaya emosi dan diri mereka sendiri.
4. Memperbaiki cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan masyarakat, untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak negatif dapat kita mulai dengan komunikasi yang baik dengan orang-orang di sekeliling kita.
5. Perlunya remaja berpikir untuk masa depan. Jarangnya remaja memikirkan masa depan. Seandainya tiap remaja mampu menanamkan pertanyaan “Apa yang akan terjadi pada diri saya nanti jika saya lalai dalam menyusun langkah untuk menjadi individu yang lebih baik?” kemudian hal itu diiringi dengan tindakan-tindakan positif untuk kemajuan diri para remaja. Dengan itu maka remaja-remaja akan berpikir panjang untuk melakukan hal-hal menyimpang dan akan berkurangnya jumlah remaja yang terkena HIV & AIDS nantinya.